JAKARTA, LIFESO.ME – Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Sitarmi (63) menjadi korban hipnotis di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, ia memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sitarmi mengaku merasa takut dan khawatir laporannya tidak diterima.
“Enggak (melapor), karena saya takut juga. Karena itu hipnotis, ibaratnya hukumnya gimana?” ungkap Sitarmi saat ditemui oleh Kompas.com pada Jumat (10/1/2025).
BACA JUGA : avatarslot88 situs slot gacor login mudah jackpot hari ini
Ketakutan Setelah Insiden Penembakan Ilyas Abdurrahman
Sitarmi mengaku bahwa ketakutannya melapor diperburuk oleh kasus Ilyas Abdurrahman, seorang bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Sebelumnya, Ilyas sempat ditolak oleh polisi ketika meminta pendampingan.
“Kalau nanti ditolak seperti yang dialami Pak Ilyas, saya harus bagaimana? Saya takut nanti malah sia-sia melapor,” ujar Sitarmi dengan nada pasrah.
Kasus penembakan yang menimpa Ilyas telah menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan pengabaian laporan awal oleh pihak kepolisian. Insiden ini tampaknya membuat masyarakat semakin ragu untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
Ketakutan Biaya Saat Melapor
Selain kekhawatiran akan penolakan, Sitarmi juga merasa takut jika ia harus mengeluarkan biaya untuk membuat laporan. Ia tidak ingin menambah beban hidupnya dengan biaya yang mungkin timbul selama proses hukum.
“Takut kalau harus keluar uang buat lapor. Saya hidup pas-pasan, enggak mau makin susah,” kata Sitarmi.
Ketakutan Sitarmi mencerminkan persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat terkait keadilan hukum, terutama untuk korban dari kalangan rentan seperti lansia.
Dukungan dari Warga Sekitar
Warga di sekitar tempat tinggal Sitarmi menyarankan agar ia tetap melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran dan mencegah hal serupa terjadi pada orang lain.
“Kasihan Bu Sitarmi. Kalau pelaku tidak ditangkap, takutnya orang lain juga jadi korban,” ujar salah satu tetangganya yang enggan disebutkan namanya.
Polisi Diharapkan Lebih Responsif
Kasus Sitarmi menjadi peringatan bahwa perlakuan terhadap korban kejahatan, terutama dari kalangan lansia, harus diperhatikan lebih serius. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum sangat bergantung pada bagaimana pihak berwenang menangani kasus seperti ini.
Kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang prosedur hukum untuk korban hipnotis dan memastikan bahwa laporan dari masyarakat tidak diabaikan.
Penanganan Kasus Hipnotis
Kasus hipnotis yang dialami oleh Sitarmi bukanlah kasus baru di Jakarta. Modus ini sering digunakan oleh pelaku untuk mengambil barang berharga dari korban. Dalam beberapa kasus, pelaku berpura-pura meminta bantuan atau menawarkan jasa untuk mengalihkan perhatian korban sebelum melakukan aksinya.
Polisi diharapkan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap kejahatan ini agar masyarakat merasa aman dan tidak takut melapor.